Pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tua dan Guru, melainkan juga Negara. Sukses tidaknya anak di sekolah dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satunya adalah faktor lingkungan sekolah.
Pemberitaan di
Media sosial tentang Tindakan kekerasan pada peserta didik serta bullying masih
sering kita dengarkan. Komisi
Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat pada tahun 2014-2015, 10%
kekerasan yang dialami anak berasal dari guru.
Dilatarbelakangi
oleh hal-hal itulah, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak membentuk Sekolah
Ramah Anak (SRA). Sekolah Ramah Anak merupakan satuan Pendidikan formal,
nonformal dan informal yang mampu memberikan pemenuhan hak dan perlindungan
khusus bagi anak termasuk mekanisme pengaduan untuk penanganan kasus di satuan
Pendidikan.
Salah satu tujuan
disusun Kebijakan Sekolah Ramah Anak
adalah untuk dapat memenuhi, menjamin dan melindungi hak anak, serta memastikan
bahwa satuan pendidikan mampu mengembangkan minat, bakat dan kemampuan anak
serta mempersiapkan anak untuk bertanggung jawab kepada kehidupan yang toleran,
saling menghormati, dan bekerja sama untuk kemajuan dan semangat perdamaian.
Satuan pendidikan
diharapkan tidak hanya melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual,
namun juga melahirkan generasi yang cerdas secara emosional dan spiritual. Sekolah
Ramah Anak lahir juga tidak terlepas dari adanya Program untuk mengembangkan Kota Layak Anak (KLA) karena di dalam
Kota Layak Anak harus ada pemenuhan 31 Hak anak, salah satunya melalui adanya
Sekolah Ramah Anak.
Sekolah Ramah Anak
merupakan salah satu indikator penting dari evaluasi Kota Layak Anak. Sebagai
Kota metropolitan kedua di Indonesia, Pemkot Surabaya mendapatkan penghargaan
Kota Layak Anak Kategori Utama dari Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI. Penghargaan itu
diberikan menjelang Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2022.
Guru atau pendidik
memunyai peran penting dalam pembentukan Sekolah Ramah Anak. Untuk meningkatkan
kompetensi pengetahuan guru tentang Sekolah Ramah Anak, diperlukan adanya
kegiatan workshop “Membangun Budaya Sekolah Ramah Anak”.
Dengan adanya kegiatan workshop ini
diharapkan dapat memberikan pengetahuan baru tentang Sekolah Ramah Anak.
Berikut ini
beberapa materi menganai workshop “Membangun Budaya Sekolah Ramah Anak”
yang bisa digunakan sebagai referensi:
- Implementasi Sekolah Ramah Anak (Sra)
- Membangun Budaya Literasi di Sekolah Ramah Anak
- Sosialisasi Konsep Dasar Dan Penerapan Sekolah Ramah Anak
- Laporan Pengembangan Diri
Selamat belajar dan semoga bermanfaat! (*)
No comments:
Post a Comment