Gelombang peradaban keempat yang saat ini dikenal dengan era pendidik 4.0 memaksa kita menyesuaikan seluruh kerangka sendi dan perangkat kerja pada setiap segmen kehidupan, termasuk pengelolaan sekolah.
Perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi sangat pesat menuntut kepala sekolah untuk
mengembangkan kompetensinya secara berkelanjutan. Inovasi menjadi kunci paling
utama di era industri 4.0 yang menuntut kepala sekolah membentuk peserta didik
memiliki kompetensi abad 21 yang mampu berfikir kritis, kreatif, kolaboratif,
dan komunikatif.
Peserta didik yang
berkualitas merupakan keluaran (output)
dari sistem persekolahan yang baik. Kepala sekolah menjadi aktor utama yang
mengelola masukan (input), proses, dan keluaran (output) dengan berpedoman pada standar nasional pendidikan (SNP).
Salah satu
kebijakan prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah peningkatan kompetensi kepala
sekolah yang mampu berpikir visioner dalam memimpin dan mengelola sekolahnya.
Target utamanya
adalah membangun tata kelola dan budaya mutu di sekolah yang berdaya saing
tinggi. Kepemimpinan abad 21 bagi kepala sekolah dapat dilakukan dengan
beberapa strategi.
- Pertama, kepala sekolah harus mampu melihat peluang dan potensi yang ada dengan mengidentifikasi masalah di sekolahnya sebagai dasar pengembangan sekolah. Yang terpenting bagi kepala sekolah adalah pelibatan secara aktif pemangku kepentingan (stakeholders) sekolah yaitu guru, tenaga kependidikan, siswa dan orangtua serta pihak terkait di luar sekolah untuk menyelesaikan persoalan sekolah.
- Kedua, kepala sekolah dalam perannya sebagai supervisor harus mampu berperan sebagai pemimpin instruksional dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran abad 21 sesuai dengan konsep pendekatan keterampilan berpikir tingkat tinggi (higher order thinking skills).
- Ketiga, kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan abad 21 harus mampu mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan di sekolah baik guru, tenaga kependidikan, maupun orangtua untuk bersama-sama mewujudkan pendidikan yang dinamis sesuai dengan perkembangan industri 4.0.
- Keempat, kepala sekolah harus memberikan dukungan semangat dan penghargaan kepada guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik yang telah mencapai hasil atas prestasi, inovasi, dan pencapaian lain yang membanggakan.
Modul ini berisi
panduan sekaligus salah satu referensi yang dapat digunakan untuk memandu
kepala sekolah dalam pengelolaan sarana prasarana sekolah.
Berikut link
pengunduhan yang bisa digunakan:
Terima kasih dan semoga bermanfaat! (*)
No comments:
Post a Comment