Breaking

Friday, May 13, 2022

UNDANG-UNDANG NO 20 TAHUN 2003: SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

UNDANG-UNDANG NO 20 TAHUN 2003


Kurikulum Merdeka sebagai opsi satuan pendidikan dalam rangka pemulihan pembelajaran untuk masa depan. Kebijakan Kemendikburistek terkait kurikulum nasional akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.

 

Salah satu dasar hukum pendidikan nasional sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 yang berbunyi:

 

Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

 

Supaya lebih jelasnya perhatikan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional berikut ini:


 

Semoga bermanfaat! (*)

No comments:

Post a Comment