Pembelajaran pada setiap jenjang satuan pendidikan akan memasuki tahap awal di tahun pelajaran 2022 – 2023. Maka sebagai salah satu pilar pembangunan manusia di Provinsi Jawa Timur, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat.
Demi mempercepat
pencapaian sasaran pembangunan pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur
telah melakukan banyak terobosan yang dilaksanakan secara menyeluruh dan
berkesinambungan. Salah satunya adalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
jenjang SMA, SMK, dan SLB Provinsi Jawa Timur tahun pelajaran 2022 - 2023.
Pelaksanaan PPDB
Jawa Timur tahun 2022 berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru dan
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan
Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah
Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa.
Secara umum sistem
seleksi PPDB dilaksanakan secara Daring (dalam jaringan) dan beberapa satuan
pendidikan secara Luring (luar jaringan). Hal ini bertujuan untuk mempermudah
masyarakat untuk mendaftar dan memantau hasil PPDB selama masih diterapkannya
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pandemi Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) di Provinsi Jawa Timur.
Informasi lebih
detail bisa dibaca melalui link berikut ini:
- PPT PPDB SMA/ SMK PROVINSI JAWA TIMUR TP 2022 - 2023
- BUKU PANDUAN PPDB SMA/ SMK PROVINSI JAWA TIMUR TP 2022 - 2023
Terima kasih, semoga sukses selalu! (*)
No comments:
Post a Comment