Uji Kinerja (Ukin) adalah uji kompetensi untuk menilai kemampuan peserta uji dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
Uji
Kinerja (Ukin) PPG Daljab 2021 terdiri atas dua bentuk, yaitu:
- Uji Kinerja (Ukin) Portofolio
- Uji Kinerja (Ukin) Praktik Pembelajaran
Berikut ini beberapa
ketentuan Ukin PPG Daljab 2021:
No comments:
Post a Comment