Kurikulum 2013 yang dikembangkan dan digunakan di Indonesia
saat ini mengutamakan pendidikan karakter di sekolah. Pendidikan karakter
adalah suatu upaya untuk memperbaiki, meningkatkan seluruh perilaku yang
mencakup adat-istiadat, nilai-nilai potensi, kemampuan, bakat, dan pola
pemikiran bangsa Indonesia. Pendidikan karakter merupakan proses penanaman
kesadaran nilai kemanusiaan melalui pengalaman langsung yang dirasakan,
meliputi sikap dan perilaku guru yang baik, penilaian yang adil yang
diterapkan, pergaulan yang menyenangkan, serta lingkungan yang sehat dengan
penekanan sikap positif seperti penghargaan terhadap keunikan serta perbedaan.
Pelaksanaan fungsi dan tujuan pendidikan nasional harus
dilakukan agar dapat membentuk karakter generasi penerus bangsa, oleh karena
itu sekolah berkewajiban dalam meningkatkan pencapaian akademik yang beriringan
dengan membentuk karakter siswanya. Upaya mewujudkan nilai-nilai karakter
bangsa, haruslah diawali dari lingkup yang terkecil, antara lain melalui
pembelajaran. Proses pembelajaran yang dilakukan mengadopsi semua nilai-nilai
karakter bangsa yang akan dibangun. Istilah karakter erat kaitannya dengan personality (kepribadian) seseorang.
Seseorang bisa disebut orang yang berkarakter (a person of character) apabila perilakunya sesuai dengan kaidah
moral.
Perkembangan
pendidikan saat ini memperkenalkan penilaian autentik pada kurikulum 2013. Penilaian
autentik atau authentic assessment
adalah pengukuran yang bermakna secara signifikan atas hasil belajar peserta
didik untuk ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Kusnandar (2013: 35)
mengatakan, penilaian autentik merupakan proses penilaian yang melibatkan beberapa bentuk pengukuran kinerja
yang mencerminkan belajar peserta didik, prestasi, motivasi, dan sikap yang
sesuai dengan materi pembelajaran. Penilaian autentik juga mengajarkan kepada peserta
didik tentang pembelajaran yang bermakna karena peserta didik dapat menjadikan
segala aktivitas dari pembelajaran sebagai pengalaman belajar yang senantiasa
diingatnya.
Penilaian autentik sebenarnya sudah diterapkan sejak kurikulum 2006 atau KTSP, kemudian dalam Kurikulum 2013 saat ini penilaian autentik lebih berpengaruh dalam setiap pengukuran pembelajaran bagi peserta didik. Seperti yang dikatakan Kunandar (2013: 35), bahwa salah satu penekanan dalam kurikulum 2013 adalah penilaian autentik. Sebenarnya dalam kurikulum sebelumnya, yakni Kurikulum Satuan Tingkat Pendidikan (KTSP) sudah memberi ruang terhadap penilaian autentik, tetapi dalam implementasi di lapangan belum berjalan secara optimal. Melalui kurikulum 2013 ini penilaian autentik menjadi penekanan yang serius di mana guru dalam melakukan penilaian hasil belajar peserta didik benar-benar memerhatikan penilaian yang autentik. (*)
No comments:
Post a Comment