Pancasila adalah dasar Negara Indonesia yang merupakan fungsi utamanya dan dari segi materinya digali dari pandangan hidup dan kepribadian bangsa (Dardodiharjo, 1988. 17). Pancasila merupakan dasar Negara yang membedakan dengan bangsa lain. Filsafat adalah cara berpikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran sesuatu. Sementara filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang kependidikan berdasarkan filsafat.
Bila kita hubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan
ditinjau dari filsafat pendidikan maka dapat kita jabarkan bahwa Pancasila
adalah pandangan hidup bangsa yang menjiwai sila-silanya dalam kehidupan
sehari-hari. Dan untuk menerapkan sila-sila Pancasila, diperlukan pemikiran
yang sungguh-sungguh mengenai bagaimana nilai-nilai Pancasila itu dapat
dilaksanakan. Dalam hal ini tentunya pendidikanlah yang berperan utama.
Pembahasan filsafat pendidikan Pancasila ditinjau dari aspek ontologi,
epistimologi, dan aksiologi seperti berikut.
ONTOLOGI
Ontologi adalah bagian dari filsafat yang menyelidiki tentang
hakikat yang ada. Menurut Muhammad Noor Syam (1984: 24), sebelum manusia
menyelidiki yang lain, manusia berusaha mengerti hakikat sesuatu. Pancasila
sebagai filsafat mempunyai abstrak umum dan universal. Yang dimaksud isi yang abstrak
di sini bukannya Pancasila sebagai filsafat yang secara operasionalkan telah
diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, melainkan sebagai pengertian pokok yang
dipergunakan untuk merumuskan masing-masing sila.
- Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila pertama menjiwai sila-sila yang lainnya. Di dalam sistem
pendidikan nasional dijelaskan bahwa pendidikan nasional adalah pendidikan yang
berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD
1945. Dengan sila pertama ini kita diharapkan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, juga merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional. Ini sesuai dengan
tujuan pendidikan nasional yaitu untuk menjadikan manusia beriman dan bertakwa
kepada Allah. Karena itu, di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat
ditanamkan nilai-nilai keagamaan dan Pancasila.
- Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Manusia yang ada di muka bumi ini mempunyai harkat dan
martabat yang sama, yang diperlukan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan
fitrahnya sebagai hamba Allah (Darmodiharjo, 1988: 40). Pendidikan tidak
membedakan usia, agama dan tingkat sosial budaya dalam menuntut ilmu. Setiap
manusia memiliki kebebasan dalam menuntut ilmu, mendapat perlakuan yang sama,
kecuali tingkat ketakwaan seseorang. Pendidikan yang harus dijiwai Pancasila
sehingga akan melahirkan masyarakat yang susila, bertanggung jawab, adil dan
makmur baik spiritual maupun material.
- Sila ketiga, Persatuan Indonesia
Sila ketiga ini tidak membatasi golongan dalam belajar. Ini
berarti bahwa semua golongan dapat menerima pendidikan, baik golongan rendah
maupun golongan tinggi, tergantung kemampuannya untuk berpikir.
- Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan atau Perwakilan
Sila keempat ini sering dikaitkan dengan kehidupan demokrasi.
Dalam hal ini, demokrsai sering diartikan sebagai kekuasaan ditangan rakyat.
Bila dilihat dari dunia pendidikan, maka hal ini sangat relevan, karena
menghargai orang lain demi kemajuan. Di samping itu, juga sesuai dengan UUD
1945 pasal 28 yang menyatakan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat baik lisan
maupun tulisan. Jadi dalam menyusun pendidikan, diperlukan ide-ide dari orang
lain demi kemajuan pendidikan.
- Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dalam sistem pendidikan nasional, maksud adil dalam arti yang
luas mencakup seluruh aspek pendidikan yang ada. Adil di sini adalah adil dalam
melaksanakan penddikan: antara ilmu agama dan umum itu seimbang, serta
pendidikan tidak boleh membeda-bedakan siswa.
EPISTEMOLOGI
Epistemologi adalah studi tentang pengetahuan benda-benda,
epistemologi dapat juga berarti bidang filsafat yang menyelidiki sumber,
syarat, proses terjadinya ilmu pengetahuan, dan hakikat ilmu pengetahuan.
Dengan filsafat kita dapat menentukan tujuan-tujuan yang akan dicapai demi
peningkatan ketenangan dan kesejahteraan hidup, pergaulan dan berwarga Negara.
Untuk itu Indonesia telah menemukan filsafat Pancasila.
- Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa
Pancasila lahir tidak secara mendadak, tetapi melalui proses
panjang. Pancasila digali dari bumi Indonesia yang merupakan dasar Negara,
pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, tujuan dan arah untuk mencapai
cita-cita dan perjanjian luhur rakyat Indonesia (Widjaya, 1985: 176-177).
Dengan demikian, Pancasila bersumber dari bangsa Indonesia yang prosesnya
melalui perjuangan rakyat. Bila kita hubungkan dengan Pancasila maka dapat kita
ketahui bahwa apakah ilmu itu didapat melalui rasio atau datang dari Tuhan.
- Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Manusia itu mempunyai potensi yang dapat dikembangkan. Pancasila
adalah ilmu yang diperoleh melalui perjuangan yang sesuai dengan logika. Dengan
mempunyai ilmu moral, diharapkan tidak lagi kekerasan dan kesewenang-wenangan
manusia tehadap yang lain.
- Sila ketiga, Persatuan Indonesia
Proses terbentuknya pengetahuan manusia merupakan hasil dari
kerjasama atau produk hubungan dengan lingkungannya. Potensi dasar dengan
faktor kondisi lingkungan yang memadai akan membentuk pengetahuan.
Dalam hal ini, sebagai contohnya adalah ilmu sosiologi yang
mempelajari hubungan manusia yang satu dengan lainnya (IKIP Malang, 1983: 59).
Dalam hubungan antara manusia itu diperlukan suatu landasan yaitu Pancasila.
Dengan demikian, kita terlebih dahulu mengetahui ciri-ciri suatu masyarakat dan
bagaimana terbentuknya masyarakat.
- Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanan dalam Permusyawaratan atau Perwakilan
Manusia diciptakan Allah sebagai pemimpin dimuka bumi ini
untuk memakmurkan umat manusia. Seorang pemimpin mempunyai syarat untuk
memimpin dengan bijaksana. Dalam sistem pendidikan nasional, pendidikan memang
mempunyai peranan sangat besar, tapi tidak menutup kemungkinan peran keluarga
dan masyarakat dalam membentuk manusia Indonesia seutuhnya. Jadi dalam hal ini
diperlukan suatu ilmu keguruan untuk mencapai guru yang ideal, guru yang
kompeten. Setiap manusia bebas mengeluarkan pendapat dengan melalui lembaga
pendidikan. Setiap ada permasalahan diselesaikan dengan jalan musyawarah.
- Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Ilmu pengetahuan sebagai perbendaharaan dan prestasi individu
serta sebagai karya budaya umat manusia merupakan martabat kepribadian manusia.
Dalam arti luas, adil di atas dimaksudkan seimbang antara ilmu umum dan ilmu
agama. Hal ini didapatkan melalui pendidikan, baik itu formal maupun nonformal.
Dalam sistem pendidikan nasional yang intinya mempunyai tujuan tertentu. Di
bidang sosial, dapat dilihat pada suatu badan yang mengkoordinir dalam hal
mengentaskan kemiskinan, di mana hal-hal ini sesuai dengan butir-butir Pancasila.
AKSIOLOGI
Aksiologi adalah bidang filsafat yang menyelidiki nilai-nilai
Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar Negara yang memiliki nial-nilai:
Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
- Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa
Percaya pada Allah merupakan hal yang paling utama dalam
ajaran Islam. Dilihat dari segi pendidikan, sejak dari kanak-kanak sampai
perguruan tinggi, diberikan pelajaran agama dalam hal ini merupakan subsistem
dari sistem pendidikan.
- Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Dalam kehidupan umat Islam, setiap muslim yang datang ke
masjid untuk shalat berjamaah berhak berdiri di depan dengan tidak membedakan
keturunan, ras, dan kedudukan: di mata Allah, kecuali ketakwaan seseorang.
Inilah sebagian kecil contoh nilai-nilai Pancasila yang ada dalam kehidupan
umat Islam.
- Sila ketiga, Persatuan Indonesia
Islam mengajarkan supaya bersatu dalam mencapai tujuan yang
dicita-citakan. Mengajarkan untuk taat pada pemimpin. Di dalam pendidikan, jika
kita ingin berhasil, kita harus berkorban demi tercapainya tujuan yang
didambakan. Yang jelas warga Negara punya tanggung jawab untuk mempertahankan
dan mengsisi kemerdekaan ini. Bercerai berai kita runtuh, bersatu kita teguh.
- Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan atau Perwakilan
Jauh sebelum Islam datang, di Indonesia sudah ada sikap
gotong royong dan musyawarah. Dengan datangnya Islam, sikap ini lebih diperkuat
lagi dengan keterangan Al-Quran. Di dalamnya juga diterangkan bahwa dalam hasil
musyawarah dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Adil berarti seimbang antara hak dan kewajiban. Dalam segi
pendidikan, adil itu seimbang antara ilmu umum dan ilmu agama di mana ilmu
agama adalah subsistem dari sistem pendidikan nasional. Mengembangkan perbuatan
yang luhur, menghormati hak orang lain, suka memberi pertolongan, bersikap
hemat, suka bekerja, menghargai hasil karya orang lain dan bersama-sama
mewujudkan kemajuan yang merata dan keadilan sosial. Dengan berdasarkan
butir-butir dari sila kelima ini, kita dapat mengetahui bahwa nilai-nilai yang
ada pada sila kelima ini telah ada sebelum Islam datang. Nilai-nilai ini sudah
menjadi darah daging dan telah diamalkan di Indonesia.
Filsafat Pendidikan Pancasila adalah tuntutan formal yang
fungsional dari kedudukan dan fungsi dasar Negara Pancasila sebagai Sistem
Kenegaraan Republik Indonesia. Kesadaran memiliki dan mewarisi sistem
kenegaraan Pancasila adalah dasar pengamalan dan pelestariannya, sedangkan
jaminan utamanya ialah subjek manusia Indonesia seutuhnya. Subjek manusia
Indonesia seutuhnya ini terbina melalui sistem pendidikan nasional yang dijiwai
oleh filsafat pendidikan Pancasila.
Penyusunan Standar Kompetensi Lulusan Kurikulum 2006 yang
meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan
menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan
standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran itu mengacu pada penerapan
Pancasila sebagai landasan filsafat pendidikan. Bukti dari hal tersebut, dalam
penyampaian SKL Kurikulum 2006 mencantumkan beberapa aspek yang menjadi tujuan
dasar, antara lain mengembangkan akhlak mulia, kepribadian, kecerdasan,
pengetahuan, keterampilan hidup mandiri, dan mengikuti pendidikan secara lebih
lanjut. Semua hal yang disampaikan tersebut merupakan perumusan dari
butir-butir sila pada Pancasila. Walaupun pada kenyataan penerapan untuk
kurikulum 2006 ini masih terlalu mengacu pada aspek pengetahuan dan
mengesampingkan aspek akhlak mulia dan kepribadian.
Pada perkembangan selanjutnya, Standar Kompetensi Lulusan
Kurikulum 2013 yang merupakan langkah penyempurnaan dari Kurikulum 2006
berusaha menyeimbangkan antara aspek akhlak mulia dan kepribadian, pengetahuan,
serta keterampilan. Bukti dari pernyataan tersebut dapat dilihat dari
pengertian SKL berdasarkan Permendikbud Nomor 54 Tahun 2013 yang berbunyi Standar
Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang
mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Pemaparan SKL pada Kurikulum
2013 ini juga sudah terfokus dalam tiga kategori itu, sikap, pengetahuan, dan ketrampilan. (*)
No comments:
Post a Comment